Cara Membuat Certificate Of Origin (COO) atau Surat Keterangan Asal (SKA) Secara Online Untuk Ekspor Barang

Certificate Of Origin (COO) atau Surat Keterangan Asal (SKA) merupakan dokumen yang dibuat oleh eksportir (seller) dan disertakan pada saat mengirim / mengekspor barang ke suatu negara tertentu.

Untuk lebih jelasnya, Anda bisa baca artikel tentang pengertian Certificate Of Origin (COO) atau Surat Keterangan Asal (SKA).

Dokumen COO atau SKA (Surat Keterangan Asal barang) adalah salah satu dokumen yang biasanya dibuat oleh eksportir dan berfungsi untuk memberikan keterangan mengenai negara asal barang ekspor tersebut.

Bagi Anda eksportir yang akan melakukan ekspor ke negara tujuan dapat menggunakan SKA elektronik Form melalui sistem e-SKA, dan akan dikirimkan secara otomatis sebagai SKA elektronik.

Prosedur pengajuan penerbitan SKA dan SKA elektronik

Adapun prosedur pengajuan penerbitan SKA dan SKA elektronik dapat diperoleh melalui website dengan tautan link sebagai berikut https://goo.gl/Rr5xoh

Ilustrasi gambarnya seperti dibawah ini :

prosedur pengajuan penerbitan SKA
Prosedur pengajuan penerbitan SKA

Cara membuat Certificate Of Origin (COO) atau Surat Keterangan Asal (SKA) secara online

Cara Membuat Certificate Of Origin (COO)
Sitem e- SKA
Sistem e-SKA merupakan sistem penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) Ssecara elektronik yang dibangun oleh Kementerian Perdagangan untuk seluruh Instansi Penerbit SKA (IPSKA).

1. Registrasi

Proses ini mencakup registrasi secara online oleh eksportir/pengusaha, verifikasi dokumen registrasi, dan approval data registrasi (penjelasan lebih detail dapat dilihat pada Alur Registrasi).

2. Pengajuan Permohonan SKA

Proses ini mencakup tahapan-tahapan yang dilakukan pada saat permohonan SKA (penjelasan lebih detail dapat dilihat pada Alur Pengajuan Permohonan SKA

Eksportir di Indonesia saat ini di mudahkan membuat Certificate Of Origin (COO) atau Surat Keterangan Asal (SKA) secara online melalui web : e-ska.kemendag.go.id.

Anda tinggal mengisi Form yang sudah disediakan serta keterangan yang dibutuhkan.

0 comments