Fungsi dan Jenis Container Untuk Pengapalan Barang Ekspor Impor

Fungsi dan Jenis Container untuk ekspor barang  - Shipping container atau peti kemas adalah satu paket yang didesain spesial dengan ukuran spesifik yang bisa digunakan berkali-kali, serta dapat untuk menyimpan sekaligus mengangkut muatan yang berada di dalamnya.

Filosofi dari container yaitu muatan bisa “dibungkus” dalam peti – peti dengan ukuran yang sama hingga segala moda transportasi kargo (kapal laut, truk, kereta api) dapat mengangkutnya dengan cepat, aman, serta efektif.

BacaProsedur dan Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri Menggunakan Layanan Pos Indonesia

Berbagai Ukuran Container

Jenis Container
Fungsi dan Jenis Container
Container yang dipakai dalam pengangkutan kargo mempunyai beragam ukuran, tetapi pada umumnya yang seringkali digunakan yaitu :
  1. 20′ (20 feet), kapasitas angkut kurang lebih 33 CBM dan 20 ton
  2. 40′ (40 feet), kapasitas angkut kurang lebih 60 CBM dan 27 ton
  3. 40′ High Cube (40 feet HC), kapasitas angkut kurang lebih 76 CBM dan 29 ton
  4. 45′ High Cube (45 feet HC), kapasitas angkut kurang lebih 86 CBM dan 30 ton

Golongan atau jenis Container

Sedangkan menurut tujuan pemakaian atau type barang yang dimuat, container bisa dikelompokkan dalam beberapa jenis.

1. General Container

Adalah container yang digunakan untuk mengangkut barang-barang umum (general cargo), meliputi : General Purpose Container, Open Side Container, Open-Top Container, Ventilated Container.

2. Thermal Container

Adalah jenis container yang sudah dilengkapi dengan pengatur suhu untuk tujuan tertentu. Yang termasuk kontainer jenis ini adalah : Insulated Container, Reefer Container, Heated Container.

3. Tank Container

Yaitu jenis container yang berbentuk tangki dan ditempatkan di dalam kerangka peti kemas. container jenis ini biasanya untuk muatan cair (bulk liquid) dan gas (bulk gas).

4. Dry Bulk Container

Container jenis ini adalah general purpose container yang digunakan khusus untuk mengangkut muatan curah (bulk cargo). Namun untuk memuat ataupun membongkar muatan tidak melalui pintu depan seperti container pada umumnya, tetapi melalui pintu (lubang) pada bagian atas kontainer.

Sedangkan untuk membongkar muatan melalui pintu (lubang) di bagian bawah. Lubang di bagian atas tersebut bisa juga digunakan untuk mengeluarkan muatan dengan cara dihisap (pressure discharge).

5. Platform Container

Adalah jenis container yang hanya terdiri dari lantai dasar dan atau ditambah tiang / dinding penyangga saja. Container jenis ini biasanya untuk barang-barang yang melebihi volume/over dimension seperti mesin, trafo, dll.

6. Special Container

Adalah jenis container yang khusus dibuat untuk muatan tertentu, misal muatan ternak, mobil, dll.

Itulah Fungsi dan Jenis Container Untuk Pengapalan Barang Ekspor Impor agar Anda bisa membedakannya.

0 comments