Prosedur dan Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri Menggunakan Layanan Pos Indonesia

Aktivitas mengekspor barang yaitu system dagang lintas negara. Saat ini pemerintah berusaha unuk tingkatkan devisa lewat penambahan nilai ekspor. Terkait dengan ekspor barang, hal perlu yang perlu di ketahui oleh pelaku usaha ekspor yaitu langkah ekspor barang.

Cara ekspor barang sesungguhnya lebih gampang dibandingkan dengan impor dikarenakan sekarang ini prosedur atau langkah impor mempunyai ketentuan yang semakin banyak di banding ekspor, terlebih tentang permasalahan pembayaran pajak.

Mengekspor barang ke luar negeri mempunyai prospek yang menjanjikan, terutama dalam bagian agrobisnis dan usaha menengah seperti kerajinan. Tambah lebih baik bila Anda mengekspor barang yang telah jadi hingga nilai ekonomisnya juga akan semakin lebih tinggi.

Seperti ekspor barang kerajinan ke Jepang, Korea, Taiwan, China, Malaysia, Australia, Singapura, serta negara - negara lainnya.

Supaya usaha ini berjalan sebagaimana mestinya, simak prosedur ekspor barang ke luar negeri di bawah ini terlebih dulu!

Prosedur Ekspor Barang ke Luar Negeri

1. Prosedur ekspor barang ke luar negeri dapat Anda dari mulai mempersiapkan barang yang juga akan di ekspor dengan lakukan packing serta stuffing kedalam container serta barang siap di kirim. 

Sesudah produk siap serta jadwal kapal yang mengangkut ada, exportir dapat mengajukan dokumen kepabeaan atau pemberitahuan barang ekspor (PEB) . PEB ini diisi data exportir, data penerima barang, data customs broker, fasilitas pengangkut, detil barang serta negara tujuan. 

Bila PEB telah diserahkan ke bea cukai, Anda juga akan memperoleh kesepakatan ekspor serta dapat mengirim barang ke pelabuhan. Setelah itu, barang dapat dimuat ke kapal.

2. Seluruh dokumen PEB harus membayar pendapatan negara nonpajak serta bisa dibayar melalui bank atau kantor bea cukai setempat. Setiap barang juga akan beda-beda pajak yang berlainan. 

Hal semacam ini ditetapkan oleh ketentuan menteri keuangan. Diluar itu, tiap-tiap barang juga mempunyai ketentuan sendiri bergantung type barangnya. Untuk barang-barang yang termasuk juga kategori limbah, ada yang menggunakan kuota. 

Ingin Ekspor Barang? Bisa melalui Pos Indonesia

Cara Ekspor Barang Ke Luar Negeri
Pos Ekspor
Dalam mengekspor barang ke luar negeri, pastikan layanan kargo yang Anda ajak kerja sama juga jelas dapat dihandalkan. Kenapa mesti Pos Indonesia?

Dengan service Pos Ekspor khusus untuk entrepreneur UKM, semua barang yang juga akan Anda pasok ke luar negeri ditanggung bakal selamat sampai negara tujuan tanpa ada resiko apa pun.

Cara ekspor barang ke luar negeri dengan Pos Ekspor dari Pos Indonesia

1. Cari info apakah barang yang juga akan di ekspor termasuk juga barang yang bisa di ekspor. Ketentuan isi sesuai sama undang-undang serta ketentuan yang ada serta berlaku di Indonesia. 

2. Prosedur ekspor barang ke luar negeri dengan Pos Ekspor setelah itu, yakinkan apakah barang yang juga akan Anda ekspor adalah barang yang bisa diperjualbelikan di negara tujuan. 

3. Bila Anda telah mempunyai konsumen, tetapkan system pembayarannya, tetapkan jumlah product, tetapkan spesifikasi product, serta lain sebagainya. 

Setelah itu pada langkah export barang Anda diwajibkan mempersiapkan barang yang juga akan di ekspor dan dokumen-dokumen penting sesuai dengan perjanjian yang telah disetujui dengan konsumen. 

4. Lakukan pemberitahuan pabean pada pihak bea cukai dengan menggunakan dokumen PEB serta dokumen-dokumen pelengkapnya. 

5. Setelah eksportasi di setujui oleh pihak bea cukai, Anda juga akan memperoleh dokumen NPE (Nota Persetujuan Ekspro). Bila NPE ini telah Anda peroleh, dengan hukum product yang akan Anda export telah di anggap barang ekspor. 

6. Lakukan stuffing serta pengapalan barang yang juga akan di ekspor dengan menggunakan transportasi laut, udara, atau darat. 

7. Asuransikan barang yang juga akan ekspor. Bila Anda memakai term CIF. 

8. Ambil pembayaran di bank bila Anda memakai L/C atau pembayaran yang dikerjakan diakhir. 

9. Isi formulir pengiriman yang sesuai sama service yang dikehendaki dengan lengkap. 

10. Lengkapi dokumen export serta/atau dokumen lain sesuai sama ketetapan yang berlaku 

11. Matriks Dokumen Ekspor. 

12. Untuk kiriman berisi barang, pengirim melengkapi keterangan perincian isi barang serta nilai dari masing – masing barang tersebut, keterangan bisa berbentuk faktur atau kuitansi pembelian atau invoice.

Itulah prosedur dan cara ekspor barang ke luar negeri baik secara umum atau jika Anda menggunakan layanan Pos Ekspor Pos Indonesia

0 comments